Stigma Keluarga Hambat Rehabilitasi Narkoba

  • 23 Mar 2026 08:19 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Rehabilitasi Narkotika

RRI.CO.ID,Rote - Upaya rehabilitasi narkoba di Rote Ndao masih menghadapi tantangan besar. Stigma keluarga menjadi hambatan utama dalam proses pemulihan.

Ketua Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rote Ndao, Reyza N Johannis mengungkapkan hal tersebut, Senin, 23 Maret 2026. Ia menilai dukungan keluarga sangat menentukan keberhasilan rehabilitasi.

Menurut Reyza, banyak klien enggan terbuka karena takut dicap negatif. Kondisi ini membuat mereka terlambat mendapatkan penanganan.

“Pulih itu butuh aksi, bukan nanti,” kata Reyza. Ia mengajak keluarga lebih terbuka terhadap proses pemulihan.

Sebanyak 17 klien telah menjalani rehabilitasi melalui Klinik Pratama BNNK Rote Ndao. Mayoritas berasal dari Kecamatan Lobalain.

Sebanyak 14 klien berasal dari wilayah tersebut. Tiga lainnya berasal dari Rote Barat Daya dan Pantai Baru.

Reyza menjelaskan rehabilitasi berlangsung selama enam hingga delapan bulan. Durasi tergantung hasil asesmen masing-masing klien.

Ia memastikan identitas klien dijaga ketat selama proses berlangsung. Hal ini untuk memberikan rasa aman bagi peserta rehabilitasi.

“Kalau datang dengan kesadaran sendiri, tidak dikenakan sanksi hukum,” ujarnya. Ia menegaskan rehabilitasi bukan proses kriminalisasi.

BNNK Rote Ndao juga menyediakan layanan di fasilitas kesehatan mitra. Di antaranya Puskesmas Eahun, Korbafo, Dela dan RSUD Ba’a. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....