Terminal Bimoku Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
- 16 Mar 2026 17:00 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Terminal Tipe A Bimoku di Kota Kupang telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran pelayanan transportasi darat. Namun, dalam pemantauan yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Jumat 13 Maret 2026, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait fasilitas kesehatan yang belum siap digunakan.
Kunjungan pemantauan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, S.H., M.H., dan diterima oleh Victor Faot, Komandan Regu I Terminal Tipe A Bimoku, serta petugas ramp check Kelvin Leo. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan terminal dalam menyambut arus mudik, termasuk ramp check kendaraan, sarana-prasarana umum, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Ombudsman menilai persiapan Terminal Tipe A Bimoku secara umum sudah dilakukan, namun belum optimal. Fasilitas seperti ruang tunggu penumpang, sanitasi, ruang laktasi, layanan prioritas bagi kelompok rentan, dan informasi publik telah tersedia, namun masih memerlukan peningkatan.
Terminal juga telah menyiapkan Posko Angkutan Lebaran (ANGLEB) sebagai pusat koordinasi operasional untuk memastikan kelancaran layanan transportasi selama periode Lebaran. Ombudsman mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain:
Penambahan papan petunjuk jalur evakuasi di titik strategis untuk keselamatan penumpang.
Penyediaan kanal informasi publik berbasis daring melalui website, media sosial, atau nomor telepon darurat.
Fasilitas kesehatan yang masih terkunci dan tanpa petugas medis, sehingga berpotensi menimbulkan risiko jika terjadi kondisi darurat.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Philipus Max Jemadu, menyampaikan apresiasi atas upaya antisipatif manajemen terminal, namun menekankan pentingnya tindak lanjut perbaikan agar pelayanan publik lebih akuntabel dan berorientasi pada masyarakat. Victor Faot mengapresiasi kunjungan Ombudsman dan menyebutnya sebagai evaluasi penting.
Ia menegaskan bahwa manajemen akan segera menindaklanjuti catatan Ombudsman, khususnya terkait fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana informasi. Selain itu, pihak terminal memastikan ketersediaan tiket transportasi selama mudik dan mengimbau masyarakat memanfaatkan Posko ANGLEB jika mengalami kendala layanan.
Mengakhiri kunjungan, Philipus Max Jemadu menegaskan komitmen Ombudsman untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi yang layak, aman, dan berkeadilan. Warga yang menemukan indikasi pungutan liar atau kendala layanan diimbau melapor melalui posko pengaduan terminal atau langsung ke Ombudsman NTT melalui telepon/WA 0811-245-3737, maupun media sosial resmi lembaga tersebut. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....