Kepsek Dedy Klarifikasi Dugaan Oknum Guru Inisial HK

  • 02 Mar 2026 11:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Isu dugaan pelanggaran disiplin kembali mencuat di SMP Negeri 1 Rote Selatan. Oknum guru berinisial HK diduga menghamili seorang perempuan berinisial HS dan enggan bertanggung jawab.

Pemberitaan tersebut pertama kali muncul di salah satu media daring lokal. Informasi itu kemudian memicu perhatian masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Kepala SMP Negeri 1 Rote Selatan, Dedy Malelak, membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari Desa Nggelodae. Surat itu meminta izin agar HK menghadap kantor desa pada 25 Februari 2026.

“Kami sudah membaca isi pemberitaan tersebut,” kata Dedy di ruang kerjanya, Sabtu, 28 Februari 2026. Ia menegaskan pemanggilan klarifikasi dilakukan sebelum isu meluas.

Menurut Dedy, pihak sekolah langsung memanggil HK untuk dimintai keterangan. Klarifikasi dilakukan di hadapan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.

“Oknum HK menyampaikan bahwa semua informasi yang disampaikan HS dan keluarganya tidak benar,” ujar Dedy. Pernyataan itu disampaikan saat proses klarifikasi internal berlangsung.

Dedy menambahkan, sekolah belum dapat mengambil langkah lanjutan karena masih sebatas dugaan. Ia menegaskan perlu pembuktian dan proses resmi dari pihak berwenang.

“Karena yang bersangkutan membantah, kami belum bisa mengambil keputusan,” ucap Kepsek Dedy. Sekolah, lanjutnya, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial lokal. Masyarakat berharap ada penyelesaian transparan demi menjaga nama baik dunia pendidikan di Rote Selatan. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....