Wabup Sumba Barat Ikuti Rapat Evaluasi Pelayanan Ombudsman

  • 28 Feb 2026 07:23 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Barat, Thimo Ragga, mengikuti rapat virtual penyampaian hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pemaparan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Alberth Roy, menegaskan bahwa instansi yang belum memenuhi standar pelayanan akan diberikan kesempatan untuk melakukan penyempurnaan. Hasil perbaikan itu nantinya akan kembali dievaluasi pada penilaian tahun berikutnya guna memastikan adanya peningkatan yang berkelanjutan.

Penilaian tahun 2025 memfokuskan perhatian pada sektor kementerian, lembaga pemasyarakatan, serta sektor kehutanan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat dimensi utama yang menjadi tolok ukur efektivitas pengaduan dan kualitas layanan, yakni komitmen (74,04 persen), kepercayaan masyarakat (59,94 persen), kompetisi (40,06 persen), dan budaya kerja (25,63 persen).

Untuk pemerintah daerah, pengumpulan data tingkat kepercayaan masyarakat dilakukan dengan melibatkan 30 responden di setiap wilayah guna menjamin objektivitas hasil penilaian. Pada tahun ini, Ombudsman juga memprioritaskan pengawasan terhadap tiga substansi layanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Proses penilaian dilakukan melalui lima tahapan sistematis, meliputi persiapan, pelaksanaan, penyempurnaan, hasil monitoring, serta saran evaluasi. Dua indikator utama yang menjadi sorotan dalam standar pelayanan adalah ketepatan waktu serta transparansi biaya klasifikasi.

Tingkat kepatuhan instansi kemudian dikategorikan dalam tiga zona, yakni tinggi, sedang, dan rendah, berdasarkan skor yang diperoleh. Melalui evaluasi ini, Ombudsman RI berharap seluruh penyelenggara layanan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat meningkatkan kepatuhan terhadap saran perbaikan dan tindakan korektif yang diberikan.

Alberth Roy menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di setiap daerah terus mengalami peningkatan kualitas demi memberikan kemudahan dan kepuasan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....