Bupati Sumba Barat Perjuangkan Infrastruktur Strategis 2027

  • 27 Feb 2026 12:05 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Pemerintah Kabupaten Sumba Barat terus memperkuat komitmen pembangunan infrastruktur daerah. Pada Senin, 27 Januari 2026, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, bertemu langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas usulan pembangunan prioritas yang dinilai strategis bagi kemajuan Sumba Barat dan mendapat dukungan penuh untuk realisasi tahun 2027.

Dalam pertemuan itu, Bupati Yohanis menyampaikan tiga usulan utama. Pertama, pembangunan Jembatan Kabukarudi Hangkapu di Kecamatan Lamboya guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kedua, program bronjongisasi di sejumlah kecamatan untuk mencegah erosi dan longsor. Ketiga, pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Gelora Padaeweta sebagai pusat pengembangan dan pembinaan prestasi olahraga masyarakat. Menteri PU merespons positif dan menyatakan kesiapan kementerian mendukung penuh program tersebut.

Selain bertemu Menteri PU, Bupati Yohanis bersama jajaran, termasuk Asisten dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat, melanjutkan audiensi dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan, sekaligus menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan sanitasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah stunting.

Bupati juga memaparkan kesiapan dokumen pendukung untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) tahun 2026. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat merencanakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di enam kecamatan, dengan dokumen pendukung seperti UKL-UPL, Feasibility Study (FS), serta Rencana Indikatif SPAM (Rispam) yang telah disiapkan. Usulan pembangunan drainase lingkungan turut diajukan guna mengatasi persoalan banjir musiman.

Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Sanitasi memberikan arahan teknis terkait persyaratan administrasi dan dokumen. Ia menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan UKL-UPL terlebih dahulu, kecuali untuk proyek berkapasitas di atas 10.000 penduduk yang memerlukan FS. Dokumen Rispam disebut hanya diperlukan untuk proyek beranggaran besar dan disarankan diajukan melalui APBN.

Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan surat resmi kepada Menteri PU c.q. Dirjen Cipta Karya serta melibatkan balai wilayah dan tim sanitasi untuk pendampingan.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa persiapan pada 2026 akan menentukan realisasi anggaran APBN 2027. Usulan yang dapat segera diajukan meliputi IPLT, Sanimas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta TPS3R dengan Resource Center yang telah siap.

Pemerintah daerah juga diwajibkan menyiapkan surat kesiapan menerima aset, sertifikat hak pakai lahan, serta kesesuaian tata ruang. Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sanitasi dan olahraga demi kesejahteraan masyarakat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....