Pemkab Sumba Barat Bahas Distribusi BBM Bersama Pertamina
- 22 Feb 2026 01:50 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID. Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak pengelola SPBU Benita guna membahas berbagai persoalan distribusi dan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertemuan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang serta dugaan penyalahgunaan pengisian BBM yang dinilai semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Sumba Barat Yohanes Dade, Sekretaris Daerah Yermia Ndapa Doda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Bagian PSDA. Hadir pula Direktur PT. Samudera Harapan selaku pengelola SPBU Benita. Dalam forum diskusi, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang terjadi di lapangan dan membutuhkan penanganan segera.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah meningkatnya jumlah kendaraan dari wilayah Sumba Barat Daya yang melakukan pengisian BBM di Sumba Barat. Kondisi ini memicu lonjakan antrean di SPBU dan memperpanjang waktu tunggu masyarakat setempat. Selain itu, ditemukan sejumlah kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi sehingga memungkinkan terjadinya pendobelan pengisian BBM.
Permasalahan lain yang turut menjadi sorotan adalah tidak dilayaninya pengisian BBM untuk traktor pertanian, sementara pengisian menggunakan jerigen masih diperbolehkan. Kebijakan ini dinilai menimbulkan ketimpangan pelayanan dan berdampak langsung pada aktivitas pertanian masyarakat.
Praktik pengisian berulang kali oleh kendaraan yang sama dalam satu hari juga dianggap merugikan warga lain yang membutuhkan BBM.
Bupati Yohanes Dade menegaskan bahwa antrean kendaraan dari luar wilayah sangat mengganggu kenyamanan dan akses masyarakat asli Sumba Barat dalam memperoleh BBM. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil langkah tegas bersama aparat Kepolisian dan Brimob untuk menindak praktik-praktik penyalahgunaan pengisian BBM yang merugikan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, pengawasan akan diperketat terhadap kendaraan yang dimodifikasi maupun yang melakukan pengisian berulang kali. Pemerintah daerah juga berharap pihak Pertamina dapat melakukan evaluasi sistem distribusi dan pelayanan BBM agar lebih tertib, adil, dan tepat sasaran, sehingga stabilitas pasokan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga. (Jl)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....