Disdukcapil Rote Ndao Genjot Kepemilikan KIA
- 20 Feb 2026 14:10 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao menggenjot kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2026. Program ini menjadi prioritas pemerintah daerah.
Jumlah anak wajib KIA sebanyak 47.862 orang. Baru 22.218 anak memiliki identitas tersebut.
Persentase kepemilikan KIA mencapai 46,4 persen. Pemerintah terus meningkatkan pelayanan KIA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Mesakh Tungga mengatakan pelayanan terus ditingkatkan. Pemerintah berkomitmen meningkatkan pelayanan.
“Kami terus melakukan langkah strategis meningkatkan pelayanan,” kata Mesakh Tungga. Pemerintah memperluas sosialisasi.
Dokumen kependudukan penting bagi masyarakat. Dokumen membuka akses layanan publik.
Anak membutuhkan identitas resmi sejak dini. Identitas mendukung akses pendidikan dan kesehatan.
Disdukcapil berharap seluruh anak memiliki identitas resmi. Pemerintah terus meningkatkan pelayanan. (Radja)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....