Sidang Sinode GMIT ke-54 Dorong Arah Pelayanan Gereja
- 11 Feb 2026 14:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) ke-54 menjadi momentum strategis dalam mendorong arah dan pembaruan pelayanan gereja di tengah dinamika kehidupan jemaat dan masyarakat. Persidangan tersebut dibuka secara resmi di GMIT Center, Kota Kupang, Senin (9/2/2026) sore.
Sidang Majelis Sinode merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi GMIT yang berfungsi mengevaluasi pelayanan gereja, merumuskan arah kebijakan, serta menetapkan program-program strategis pelayanan ke depan. Persidangan ini diikuti oleh para pendeta, majelis, dan utusan dari berbagai wilayah pelayanan GMIT.
Dalam sambutan Gubernur Nusa Tenggara Timur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jhoni Asadoma, ditegaskan bahwa Sidang Majelis Sinode memiliki peran penting dalam menentukan wajah pelayanan GMIT di tengah tantangan zaman. “Persidangan ini merupakan forum tertinggi dalam kehidupan bergereja di GMIT yang memiliki peran strategis dalam mengevaluasi pelayanan, merumuskan arah kebijakan, serta menetapkan program-program pelayanan gereja ke depan,” ujar Wakil Gubernur.
Ia menambahkan bahwa GMIT telah melewati berbagai fase dan dinamika sejarah, sehingga dibutuhkan semangat pembaruan yang berakar pada nilai-nilai Injil agar gereja tetap relevan dalam menjawab kebutuhan jemaat dan masyarakat. Sementara itu, Ketua Majelis Sinode GMIT Samuel Pandie dalam suara gembalanya mengajak seluruh peserta sidang untuk memanfaatkan momentum persidangan secara maksimal.
Ia menekankan pentingnya membangun kekuatan komunitas sebagai fondasi utama pelayanan GMIT. “Kita berbicara tentang bagaimana membangun kekuatan komunitas kita, karena yang paling penting dalam hidup ini adalah menyadari bahwa kita ada bersama orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, peran majelis klasis, pendeta, serta seluruh perangkat pelayanan gereja perlu diperkuat agar keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam persidangan dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat jemaat. Melalui persidangan ini, GMIT diharapkan mampu menetapkan arah pelayanan yang kontekstual, kolaboratif, dan berdampak langsung bagi kehidupan jemaat serta masyarakat Nusa Tenggara Timur. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....