Kakanwil Kemenkum NTT Lakukan Koordinasi Bersama Kepala BPHN

  • 10 Feb 2026 13:58 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Dalam rangka Pengresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Mentri Hukum Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba melakukan koordinasi bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo di Jakarta, Senin (9/2/2026). Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Menteri Hukum, termasuk peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang menjadi salah satu program strategi Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah desa dan kelurahan.

Kakanwil Kemenkum  Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tingkat akar rumput. Menurutnya, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi sarana strategis dalam memberikan pendampingan hukum awal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, dalam keterangannya menyampaikan bahwa BPHN memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembinaan hukum nasional serta bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum. 

“Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan budaya sadar hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terlaksana dengan baik, serta keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.(humas/anna).

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....