Temukan Motor di Semak, Warga Lapor Polisi
- 07 Feb 2026 17:30 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Warga Desa Lenguselu menemukan satu unit sepeda motor Honda Mio di area Translok Dusun Oeteas, Rabu (4/2/2026). Penemuan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita oleh Febriana Pingak.
Motor dengan Nomor Polisi DH 6607 HT itu ditemukan di semak-semak RT 08 RW 04 Dusun Oeteas. Warga kemudian menghubungi Polsek Rote Selatan untuk dilakukan pengamanan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju TKP memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar IPDA Andi D E Salata.
Kapolsek Rote Selatan menyebut kendaraan temuan langsung diamankan ke Mapolsek Rote Selatan. Proses pengamanan turut disaksikan Kepala Desa Lenguselu Joni Dethan.
“Satu unit Motor Mio DH 6607 HT kami amankan ke Polsek Rote Selatan dan disaksikan aparat desa,” kata IPDA Andi D E Salata.
Dari hasil pulbaket dan informasi warga, motor tersebut diduga dikendarai FA atau Frangki warga Dusun Oeteas. FA diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa yang menjalani pengobatan rutin di Puskesmas Oele.
“Yang bersangkutan diduga membawa motor tersebut dan saat ini masih dalam pencarian,” ucap IPDA Andi D E Salata.
Kapolsek menambahkan kendaraan itu diduga berkaitan dengan laporan pencurian di wilayah Polsek Pantaibaru. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus.
“Kendaraan ini diduga barang bukti tindak pidana pencurian yang dilaporkan di Polsek Pantaibaru,” ujar IPDA Andi D E Salata.
Ia mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi warga dan aparat sangat membantu menjaga kamtibmas.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan bisa ditekan,” kata IPDA Andi D E Salata.
Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rote Selatan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Pantaibaru dan Unit Buser Satreskrim Polres Rote Ndao.
“Kami akan berkoordinasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Andi D E Salata. (L.A)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....