Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasikan Ranperda RTRW Manggarai Timur

  • 06 Feb 2026 10:56 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (5/2/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya/Koordinator Pokja Pengharmonisasian, Yunus P.S. Bureni. 

Dari Kabupaten Manggarai Timur turut hadir Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto, Anggota Bapemperda DPRD Manggarai Timur, Apolonaris Davianus, serta jajaran Pemerintah Daerah Manggarai Timur. Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur atas komitmen dalam melaksanakan amanat undang-undang terkait pengharmonisasian rancangan peraturan daerah melalui Kanwil Kemenkum. 

Ia menegaskan bahwa proses ini sangat strategis untuk menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan Ranperda agar selaras dengan sistem hukum nasional. Pembahasan dalam rapat dilakukan secara komprehensif, mencakup sinkronisasi norma, kejelasan rumusan, serta kesesuaian dengan kebijakan nasional dan daerah. 

Kakanwil berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Manggarai Timur dan Kanwil Kemenkum NTT terus diperkuat sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.  Rapat pengharmonisasian tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan penyempurnaan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. (humas/anna)

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....