Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Survei Kepuasan Masyarakat Online
- 05 Feb 2026 11:34 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely dan Analis Anggaran Ahli Muda Hillon Pisca FoEs, beserta jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui aplikasi Zoom mengikuti penyampaian Surat Keputusan Tim Pengelola Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online dan Persiapan Penggunaan Aplikasi SKM Online. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi SKM berbasis digital.
Demikian materi yang disampaikan Meliana Kristanti dan Rurys Setyawan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pelaksanaan SKM Online merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta regulasi PermenPANRB terkait SKM.
Melalui aplikasi skm.go.id, seluruh unit pelayanan diharapkan mampu menyajikan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang valid,. Selain itu harus real-time, dan terintegrasi sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan.
Dalam keterangannya Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba, menegaskan komitmen untuk mendukung penuh penerapan SKM Online sebagai instrumen evaluasi berbasis data guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Implementasi dilakukan secara bertahap sesuai timeline nasional hingga sistem dinyatakan siap sepenuhnya.
“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan semakin berkualitas bagi masyarakat,” kata Silvester, Rabu (4/2/2026). (humas/anna)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....