Nelayan Oesapa Diedukasi Migrasi Aman dan Perizinan
- 05 Feb 2026 06:42 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Nelayan Oesapa Barat, Kota Kupang, mendapat edukasi migrasi aman dan kelengkapan perizinan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Rabu (3/2/2026), guna mencegah pelanggaran hukum dan meningkatkan keamanan saat melaut.
Selain sosialisasi nelayan pelintas batas, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT juga memberikan pemahaman terkait legalitas nelayan dan kapal, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan, Andy Amuntoda.
Andy menjelaskan bahwa legalitas menjadi kunci utama keselamatan nelayan saat melaut. “Ketika legalitasnya aman, nelayan bisa melaut dengan aman, menghasilkan ikan dengan baik, dan ekonominya juga menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa identitas nelayan melalui Kartu Kusuka menjadi dasar pemerintah dalam memberikan fasilitas, termasuk BBM bersubsidi dan bantuan lainnya. “Kusuka ini adalah identitas nelayan dan pegangan kami dalam memfasilitasi bantuan,” katanya menjelaskan.
Selain itu, nelayan juga diwajibkan memiliki SIUP dan SIPI yang diterbitkan setelah kapal memiliki dokumen dari KSOP, seperti pas besar atau pas kecil.
Terkait sanksi, Andy menegaskan bahwa nelayan yang tidak memiliki legalitas dapat dikenai hukuman pidana. “Kalau tidak punya legalitas, itu pidana karena melanggar undang-undang perikanan,” ucapnyanya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari Ketua Komunitas Angsa Laut Oesapa Barat, Muhammad Mansur Dokeng atau Dewa. “Kami membangun kesadaran nelayan agar tidak mau terlibat dalam penyelundupan imigran karena itu merugikan nelayan dan kampung sendiri,” katanya.
Sambutan baik juga disampaikan Ketua RT 31 RW 11 Keluarga Nusapa, Effendy Adam, yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan. “Ini sangat bermanfaat agar generasi berikut tidak membuat kesalahan,” ujarnya.
Salah satu nelayan, Andi Borju, mengaku sosialisasi ini penting karena berdasarkan pengalamannya pernah ditangkap aparat Australia. “Saya berharap nelayan lain tidak ikut seperti saya, karena saya sudah sering ditangkap di Australia,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....