DLHK Kupang Perkuat Edukasi dan Kolaborasi Kelola Sampah
- 03 Feb 2026 10:17 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Kupang, Yuven B. Beribe, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pada DLHK Kota Kupang, Selasa (3/2/2026) mengatakan, pihaknya terus mendorong penanaman kesadaran lingkungan sejak usia dini. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan berbagai sekolah untuk melatih karakter siswa agar terbiasa menjaga kebersihan dan peduli terhadap lingkungan sejak kecil.
“Selain edukasi di sekolah, DLHK juga memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum. Setiap permohonan izin pembangunan gedung kini diwajibkan menyertakan perencanaan sumur resapan limbah yang memenuhi standar kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup,” katanya pada RRI Kupang.
Menurut Yuven, mengubah perilaku masyarakat bukanlah hal mudah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan telah berlangsung lama dan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
Meski demikian, melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, DLHK mulai melihat hasil positif. “Jumlah warga yang melakukan aktivitas peternakan tidak sehat di kawasan perkotaan perlahan mengalami penurunan, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan,” ujarnya
Yuven menambahkan, dalam mendukung peta jalan kebersihan kota yang dicanangkan Wali Kota Kupang, penanganan sampah kini difokuskan pada penguatan partisipasi aktif masyarakat dari hulu hingga hilir. DLHK menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia membuat kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan.
Konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi kreatif pun terus diperkenalkan dengan slogan “sampah adalah emas yang berbau”. “Melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), masyarakat diharapkan tidak hanya mampu mengurangi tumpukan sampah plastik, tetapi juga memperoleh nilai ekonomi tambahan dari limbah yang dikelola secara profesional,” katanya.
Saat ini, pembentukan komunitas bank sampah di tingkat kelurahan baru mencapai sekitar 15 hingga 20 persen. Karena itu, satuan tugas penanganan sampah yang dibentuk Wali Kota Kupang terus mengajak warga untuk tidak membakar sampah, melainkan mengelolanya melalui bank sampah agar memiliki nilai jual.
Dia mengingatkan bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama dan bagian dari nilai kehidupan bermasyarakat. Upaya menghapus predikat sebagai salah satu kota terkotor serta meraih kembali penghargaan Adipura hanya dapat terwujud apabila kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga benar-benar tertanam secara kolektif. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....