Polres Sumba Timur Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2026
- 02 Feb 2026 18:42 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Polres Sumba Timur secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2026 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan, Senin (2/2/2026). Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Wakapolres Sumba Timur, KOMPOL Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan transportasi berbasis digital.
Ia menegaskan, modernisasi transportasi harus diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja kepolisian, khususnya Polantas, guna mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan. Hal ini sejalan dengan program Kapolri Presisi serta amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan data Aplikasi IRSMS Satlantas Polres Sumba Timur, sepanjang tahun 2025 tercatat 90 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 66 orang, dan luka ringan 58 orang. Angka tersebut mengalami penurunan 4,25 persen dibandingkan tahun 2024, meski jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat signifikan.
Operasi Keselamatan Turangga 2026 merupakan operasi kepolisian bersifat harkamtibmas yang mengedepankan tindakan preventif dan humanis. Sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan over dimensi dan over loading, serta parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Menutup sambutannya, Wakapolres Sumba Timur mengimbau seluruh personel untuk mengedepankan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, serta menjaga sinergi lintas instansi. Kepada masyarakat, diharapkan untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"imbaunya.(yb)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....