Melawan Abrasi dengan Tradisi Leluhur
- 31 Jan 2026 13:59 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Di tengah ancaman krisis iklim dan abrasi yang menghantui wilayah kepulauan, Kabupaten Sabu Raijua memiliki benteng pertahanan unik yang telah bertahan ribuan tahun: kearifan lokal. Melalui kepemimpinan adat Deo Rai, wilayah pesisir di pulau ini dikelola dengan sistem yang memadukan spiritualitas dan pelestarian alam, menjadikannya salah satu model konservasi tradisional paling efektif di Nusa Tenggara Timur.
Jeffreson Fernando, pemerhati budaya Sabu, via telpon kepada rri.co.id, Rabu, 14 Januari 2026 mengatakan, bagi masyarakat setempat, laut bukan sekadar komoditas, melainkan entitas sakral. Hal ini tercermin dalam ritual Panadahi dan Raja Upadara. "Aturan adat menetapkan zona-zona 'merah' yang tidak boleh dieksploitasi sama sekali pada waktu tertentu. Ini adalah metode regenerasi alam yang jauh mendahului teori ekologi modern," ujarnya.
Salah satu aturan yang paling menonjol adalah pembatasan ekstrem terhadap pengambilan terumbu karang. Jika di tempat lain karang diambil secara masif untuk industri, di Sabu, warga hanya diizinkan mengambil satu bakul karang per rumah tangga, itu pun hanya dalam satu hari yang ditentukan melalui ritual adat dalam setahun. Penggunaan alat tangkap modern dan bom ikan juga dilarang keras, memastikan ekosistem bawah laut tetap utuh bagi generasi mendatang.
Namun, Jeffreson tidak menampik adanya tantangan dari arus modernisasi dan kebutuhan ekonomi. Eksploitasi pasir laut untuk proyek konstruksi menjadi ancaman nyata yang bisa memicu abrasi hebat. Ia menyoroti fenomena pembangunan tambak garam yang kini gencar dilakukan. Meski positif bagi ekonomi, ia mengingatkan agar lokasi tambak tidak menabrak wilayah ritus budaya agar tidak terjadi konflik sosial antara kepentingan pembangunan dan kesucian adat.
Guna menjaga agar nilai-nilai ini tidak luntur, gerakan anak muda di Sabu kini mulai beralih ke pendokumentasian secara digital dan literasi buku. Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya oleh pemerintah daerah juga menjadi angin segar bagi pengakuan hukum adat di mata hukum positif negara. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan ingatan lisan. Dokumentasi adalah cara kita melawan lupa di tengah gempuran budaya luar," kata Jeferson.
Sebagai langkah konkret, Jeffreson mendorong pembentukan forum kolaborasi lintas stakeholder untuk menentukan zonasi pesisir secara permanen. Ia mengusulkan kebijakan radikal: melarang penggunaan pasir lokal untuk proyek skala besar dan mendatangkannya dari luar pulau demi menyelamatkan bibir pantai Sabu dari kehancuran. “Melalui sinergi antara pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pemangku adat, Sabu Raijua diharapkan tetap menjadi "mercusuar" konservasi berbasis budaya di wilayah NTT”, katanya menegaskan. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....