Mengenal Child Grooming, Ancaman Tersembunyi Balik Perhatian
- 30 Jan 2026 15:31 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Isu Child Grooming menjadi perhatian serius masyarakat seiring viralnya buku Broken Strings karya Aureli Moeremans, yang membuka mata banyak orang tentang relasi hubungan tidak setara yang dialami anak dan orang dewasa. Child grooming adalah suatu proses manipulasi yang dilakukan pelaku dengan menjalin hubungan emosional dengan anak di bawah umur untuk dimanfaatkan dan dieksploitasi demi kepentingannya sendiri.
Menanggapi kasus yang sedang terjadi, dalam wawancara bersama RRI, pada Selasa, 27 Januari 2026, Program Officer Inklusi PKBI NTT, Andraviani Laiya, menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu terlihat mengerikan sejak awal. Perbedaan paling krusial antara hubungan asmara yang sehat dan child grooming terletak pada ketimpangan usia serta kuasa, di mana anak belum memiliki kapasitas hukum dan emosional yang setara.
“Child grooming sering menyamar sebagai kasih sayang dan perhatian, padahal di balik itu ada manipulasi psikologis dan relasi kuasa yang membuat anak tidak berdaya,” ujarnya.
Dalam proses ini, pelaku perlahan membangun ketergantungan emosional hingga korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Menurutnya, child grooming juga sulit dikenali karena dilakukan secara bertahap dan sering membuat korban merasa bersalah atas perubahan sikap pelaku.
Andra menyebutkan hubungan yang sehat mensyaratkan kesetaraan posisi dan usia, sementara dalam grooming, pelaku memanfaatkan ketidakberdayaan psikologis korban. Akibatnya, anak cenderung menutup diri, menjauh dari keluarga, dan kehilangan ruang aman untuk bercerita.
Sementara Anggota Forum Remaja (FoR) PKBI NTT, Sophian Marthin, menyoroti ruang digital kini menjadi area rawan terjadinya grooming. Sophian menyebutkan kekerasan seksual tidak selalu diawali dengan paksaan fisik, melainkan sering kali menyamar dalam bentuk perhatian yang manis dan intens.
“Media sosial dan game online memberi pelaku rasa aman karena identitas bisa disembunyikan, sementara anak sering menganggap pujian dari orang dewasa sebagai validasi,” katanya.
Fenomena ini merupakan proses terencana untuk membangun kepercayaan anak guna mendapatkan kontrol penuh sebelum akhirnya terjadi eksploitasi. Ketimpangan relasi kuasa menjadi titik krusial yang membedakan hubungan asmara sehat dengan child grooming.
Proses grooming biasanya melalui empat tahap sistematis, yakni pemilihan korban yang rentan secara emosional, pencarian akses untuk masuk ke kehidupan korban, pembangunan kepercayaan (trust development), hingga desensitisasi terhadap sentuhan fisik. Pelaku sering kali merupakan figur yang dianggap aman dan dipercaya, seperti guru, mentor, atau kerabat dekat, yang sengaja mengisolasi korban dari keluarga mereka.
Hal ini membuat korban merasa bahwa hanya pelakulah yang paling mengerti dan menghargai keberadaan mereka di dunia ini. Dampak psikologis bagi korban sangatlah destruktif, mulai dari munculnya perasaan bersalah yang mendalam hingga depresi berat.
Karena pelaku telah memanipulasi narasi sedemikian rupa, korban cenderung menyalahkan diri sendiri atas kekerasan yang mereka alami dan menarik diri dari lingkungan sosial. Jika tidak segera ditangani dengan bantuan profesional, trauma ini dapat memicu tindakan menyakiti diri sendiri (self-harm) hingga risiko terburuk berupa upaya bunuh diri akibat beban emosional yang melampaui kapasitas usia mereka.
Di era digital, ancaman ini meluas ke ruang siber melalui media sosial dan game online, yang dikenal dengan istilah cyber grooming. Andra menyoroti bahwa rendahnya literasi keamanan siber di NTT membuat anak-anak semakin rentan terhadap orang asing maupun kenalan digital yang memberikan validasi semu.
Orang tua dan pendamping perlu waspada jika melihat anak mulai merahasiakan komunikasi mereka dengan orang dewasa atau mendapatkan hadiah-hadiah tanpa alasan yang jelas dari sosok tertentu. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan hak-hak anak menjadi benteng utama dalam mencegah meluasnya kasus ini.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan victim blaming (menyalahkan korban), melainkan fokus pada penguatan perlindungan bagi anak yang belum memiliki kematangan psikologis untuk menyadari taktik manipulasi. Dengan mengenali tanda-tanda awal seperti rayuan yang berlebihan dan pengaburan batasan pribadi, diharapkan lingkungan sekitar dapat bertindak lebih cepat untuk menyelamatkan masa depan anak-anak.
PKBI NTT menekankan pentingnya literasi digital, edukasi kesehatan reproduksi, serta peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak. Dengan mengenali tanda-tanda awal child grooming, masyarakat diharapkan lebih peka dan berani bertindak demi menciptakan ruang aman bagi anak dan remaja. (AK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....