Pemkot Kupang Perketat Disiplin Selama Audit

  • 29 Jan 2026 13:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang-Pemerintah Kota Kupang memperketat disiplin dan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah menyusul dimulainya pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H., saat mendampingi tim BPK RI melakukan Entry Meeting pemeriksaan LKPD di Ruang Rapat Garuda, Kamis, 29 Januari 2026. Fokus utama Pemkot Kupang adalah memastikan seluruh dokumen dan data keuangan tersedia secara lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses audit berlangsung.

Sekda menekankan bahwa seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) wajib berada di tempat selama pemeriksaan, serta tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa izin langsung dari Wali Kota atau Sekretaris Daerah.

Langkah ini diambil untuk menjamin respon cepat atas setiap permintaan dokumen dari tim pemeriksa, sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Kupang terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi NTT menegaskan, pemeriksaan pendahuluan merupakan bagian penting dalam menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah sebelum memasuki tahapan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dengan disiplin aparatur dan kesiapan dokumen yang optimal, Pemerintah Kota Kupang berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan objektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....