RRI Kupang dan Polresta Perkuat Sinergi Informasi Publik

  • 28 Jan 2026 15:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Kupang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Polresta Kupang Kota dalam upaya penyebarluasan informasi publik serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota, Selasa (28/1/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPP RRI Kupang, Yuliana Marta Doky, S.Sos, dan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.

Dalam sambutannya, Kepala LPP RRI Kupang Yuliana Marta Doky menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Kupang Kota atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa RRI sebagai lembaga penyiaran publik siap menjadi jembatan informasi antara Polri dan masyarakat Kota Kupang.

“Kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kemanfaatan publik, khususnya dalam penyebarluasan kebijakan Polri, isu Kamtibmas, serta edukasi tertib berlalu lintas. Informasi tersebut akan dikemas dalam berbagai bentuk siaran, mulai dari Report on the Spot, dialog interaktif, hingga flash news,” ujar Yuliana.

Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah peluncuran program ruang informasi publik yang akan disiarkan setiap Sabtu pada minggu pertama setiap bulan, pukul 20.30–21.30 WITA. Selain itu, RRI Kupang juga akan menyiarkan informasi lalu lintas secara rutin setiap hari pada pagi hari pukul 06.30–08.00 WITA dan siang hari pukul 13.00 WITA.

Informasi lalu lintas tersebut akan mencakup sejumlah titik strategis dan jalur rawan kemacetan di Kota Kupang, di antaranya Bundaran Tirosa, Oebufu, Oepura, kawasan Unika, Nangka Atas, BPK, serta lokasi lainnya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari menyambut baik kerja sama dan ruang publik yang diberikan oleh RRI Kupang. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi anggota Polri.

“Anggota Polri perlu belajar dari rekan-rekan penyiar RRI terkait teknik penyampaian informasi yang efektif dan komunikatif. Kami berterima kasih atas program dan informasi lalu lintas rutin ini karena menjadi sarana edukasi yang sangat baik dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Kupang,” ujarnya.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh kedua belah pihak serta sesi foto bersama. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat Kota Kupang dapat memperoleh akses informasi yang lebih cepat, akurat, dan edukatif terkait situasi keamanan dan layanan kepolisian di Kota Kasih.(TP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....