Koperasi Merah Putih Prailiu Jadi Contoh di Waingapu
- 27 Jan 2026 05:40 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Koperasi Merah Putih Kelurahan Prailiu, Kabupaten Sumba Timur, menjadi koperasi kelurahan pertama yang dinilai berjalan aktif dan sesuai regulasi nasional. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,Senin(26/1/2026).
Lurah Prailiu, Jackson Fredy Simanjuntak,S.TP mengatakan seluruh proses pembentukan koperasi telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tahapan dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga pembentukan kepengurusan melalui rapat bersama warga Kelurahan Prailiu.
Dalam rapat tersebut, masyarakat sepakat menunjuk pengurus koperasi dari kalangan warga yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang organisasi, keuangan, serta teknologi informasi. Seluruh pengurus bekerja secara sukarela tanpa menerima insentif sejak awal pembentukan hingga akhir tahun 2025.
Legalitas koperasi telah disahkan melalui akta notaris dan disaksikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Timur. Hingga Januari 2026, Koperasi Merah Putih Kelurahan Prailiu telah menghimpun sekitar 121 anggota dengan total modal penyertaan berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib.
Modal tersebut dikelola secara transparan dan disimpan di Bank Mandiri, kemudian dimanfaatkan untuk usaha berisiko rendah seperti penyediaan beras, gula, dan minyak goreng melalui kerja sama dengan Bulog. Selain modal anggota, koperasi juga memperoleh dukungan pemerintah berupa pembangunan gedung gerai sembako lengkap dengan sarana kendaraan operasional.
Ke depan, pengurus merencanakan pengembangan usaha berbasis digital, seperti layanan pembelian pulsa, token listrik, hingga tiket perjalanan, guna memperluas pelayanan kepada anggota dan masyarakat," ucapnya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Merah Putih Prailiu telah dilaksanakan pada 24 Januari 2026 dan dinilai memenuhi standar koperasi yang sehat. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyebut koperasi ini sebagai pelaksana RAT pertama di tingkat kelurahan dan diharapkan menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. (yb)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....