Yayasan Darul Amanah Hentikan Pembangunan Masjid
- 26 Jan 2026 08:24 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang resmi menghentikan seluruh aktivitas pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum dan upaya menjaga kerukunan sosial, menyusul dialog antara Wali Kota Kupang dan perwakilan warga. Dalam siaran pers, Minggu (25/1/2026), Yayasan mengapresiasi langkah Wali Kota Kupang yang memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, yang dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi untuk meredam dinamika di lapangan.
Yayasan menyatakan proses pembangunan telah melalui tahapan panjang sejak 2021 dengan sembilan kali audiensi bersama pemerintah, Kementerian Agama, FKUB, Kesbangpol, dan instansi terkait. Meski FKUB belum memberikan rekomendasi pada April 2022, Yayasan mengaku terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
Pembangunan fisik, kata Yayasan, telah dihentikan total sejak terbitnya Surat Teguran I Dinas PUPR Kota Kupang. Aktivitas di lokasi hanya sebatas penarikan alat dan material, bukan kelanjutan konstruksi.
Terkait perizinan, Yayasan mengakui pengurusan PBG dan SLF masih berlangsung dan berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri serta Perwali Kota Kupang. Yayasan menegaskan tujuan pembangunan masjid semata untuk memenuhi kebutuhan ibadah umat Muslim di Liliba dan sekitarnya, tanpa mengganggu toleransi antarumat beragama. Pembangunan baru akan dilanjutkan setelah seluruh izin resmi diperoleh. (As)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....