Pemkot Kupang Dukung pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila
- 25 Jan 2026 12:25 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kota Kupang mendukung penyelesaian pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat mendampingi Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meninjau langsung lokasi monumen.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, untuk menggandeng Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Bersama-sama kita akan melanjutkan dan menuntaskan pembangunan Monumen ini,” kata Wali Kota Kupang Christian Widodo dalam keterangan resmi, Jumat.
Menurut Wali Kota Christian Widodo, monumen ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol nilai dan kebanggaan bersama. Dikatakan, Monumen Flobamora Rumah Pancasila yang berbentuk burung Garuda ini dapat menjadi destinasi wisata sejarah di Nusa Tenggara Timur.
“Monumen ini harus menjadi milik bersama masyarakat. Bukan hanya destinasi wisata dan sejarah, tetapi juga ruang edukasi dan penggerak ekonomi warga baik Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang, karena letaknya yang strategis, berada di wilayah batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.,” ujar dr. Christian Widodo.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pembangunan monumen tersebut harus dilanjutkan secara lebih jelas dan terukur. Monumen yang berdiri di atas lahan hibah dari Ketua Forum Pembauran Kebangsaan, Theodorus Widodo, diharapkan dapat menjadi simbol pemersatu bangsa.
“Monumen Flobamora Rumah Pancasila dibangun sebagai simbol kebanggaan Flobamora. Dari NTT, nilai-nilai Pancasila ingin kita kumandangkan ke seluruh Nusantara, karena daerah ini memiliki keterkaitan sejarah dengan lahirnya gagasan Pancasila,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menarget pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila, Kabupaten Kupang, akan diselesaikan di tahun 2026. Sementara itu, rerkait pembiayaan, pemerintah daerah sepakat menggunakan skema pendanaan alternatif sehingga tidak membebani APBD. (CG/ Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....