Warga Pondok Indah Matani Keluhkan Jalan Rusak Parah

  • 24 Jan 2026 17:56 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Warga di kompleks Perumahan Pondok Indah Matani yang berlokasi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan lingkungan mereka yang saat ini mengalami kerusakan sangat parah. Salah satu penghuni kompleks bernama Beni mengungkapkan bahwa kondisi jalan penghubung antarblok di wilayah tersebut kini sudah terlihat sangat memprihatinkan karena penuh dengan lubang besar menyerupai sebuah kubangan.

Kondisi jalan yang sangat buruk ini telah berlangsung sejak tahun dua ribu dua belas silam dan hingga saat ini belum pernah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak pengembang perumahan tersebut. Warga merasa sangat kecewa karena meskipun mereka rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan kepada negara, namun hak mereka untuk mendapatkan fasilitas jalan yang layak tidak kunjung terpenuhi oleh instansi yang berwenang.

Ketidakjelasan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut menjadi masalah utama karena pihak pengembang perumahan mengklaim bahwa jalan antarblok merupakan wewenang penuh dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Menurut penjelasan pihak pengembang kepada warga, mereka hanya bertanggung jawab atas jalan setapak di depan rumah sementara jalan utama di dalam kompleks menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum daerah.

Ruas Lain Jalan Yang Berlubang Dan Seperti Kubangan di Perumahan Pondok Indah Matani, Penfui Timur , Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang. (Foto. Ans Netu/RRI)

Masyarakat setempat sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini melalui berbagai forum dialog secara resmi baik kepada pihak pengembang perumahan maupun kepada pejabat berwenang di tingkat kabupaten. Namun sayangnya, meskipun keluhan tersebut telah disampaikan berkali-kali termasuk saat kunjungan kerja kepala daerah di masa lalu, tindakan nyata berupa perbaikan fisik di lapangan masih belum pernah terealisasi sampai hari ini.

Keresahan warga semakin memuncak karena kondisi jalan yang berlubang tersebut sangat mengganggu aktivitas transportasi sehari-hari serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan terutama ketika musim penghujan telah tiba. Beni menegaskan bahwa warga di perumahan subsidi maupun nonsubsidi memiliki hak yang sama untuk menikmati infrastruktur publik yang berkualitas demi mendukung kelancaran mobilitas ekonomi dan kenyamanan tempat tinggal mereka.

Dengarkan Juga : Hallo RRI | 19 Januari 2026

Pihak RRI Kupang dalam program Halo RRI telah merespons pengaduan masyarakat ini dengan berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi serta menghubungi instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Langkah ini diambil agar suara warga Matani mendapatkan jawaban yang pasti dan solusi yang konkret dari pihak pemerintah daerah sehingga permasalahan infrastruktur jalan yang terbengkalai selama belasan tahun ini dapat segera teratasi.

Berdasarkan laporan di lapangan, beberapa bagian jalan yang berada tepat di depan pintu masuk rumah memang sebagian sudah disemen atau dipasang paving block namun akses jalan penghubung antar lorong tetap dibiarkan hancur. Perbedaan kondisi kualitas jalan yang sangat mencolok tersebut menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pemeliharaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat yang tinggal di sana.

Harapan besar kini disematkan oleh seluruh penghuni Perumahan Pondok Indah Matani agar pemerintah segera turun tangan melakukan peninjauan lokasi dan memberikan anggaran perbaikan jalan secara permanen dalam waktu dekat. Warga sangat menantikan tindak lanjut yang nyata agar lingkungan tempat tinggal mereka tidak lagi terlihat kumuh dan mereka bisa merasakan hasil dari pajak yang selama ini telah disetorkan kepada kas pemerintah daerah. (AN)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....