Kanwil Kemenkum NTT Mantapkan Harmonisasi Ranperbup Manggarai Timur
- 12 Des 2025 09:53 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Manggarai Timur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT pada, Kamis (11/12/2025) ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi prinsip kemanfaatan bagi masyarakat.
Rapat yang di buka Kakanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di hadiri Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur atas ketaatannya dalam melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Kanwil Kemenkum NTT merupakan fondasi penting bagi terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Silvester Sili Laba, Kamis (11/12/2025).
Rapat pengharmonisasian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda bahwa seluruh substansi dalam rancangan peraturan telah ditelaah secara komprehensif oleh kedua belah pihak. Penandatanganan berita acara ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian proses harmonisasi sebagai tahapan strategis pembentukan regulasi daerah yang akuntabel.(humas/anna).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....