Komisi Informasi NTT Menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

  • 10 Des 2025 15:00 WIB
  •  Kupang

KBRN,Kupang : Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bertempat di Aula Kantor Gubernur menggelar kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik se-NTT Tahun 2025 di hadiri perwakilan TNI, Polri, Basarnas, Bawaslu, Pemerintah Provinsi NTT, Bea Cukai, Kementerian Agama, KPU, Dinas Perhubungan, Bank Indonesia, Diskominfo Provinsi NTT, serta Kanwil Kemenkum NTT sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Gubernur NTT di Wakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Samuel Halundaka pada puncak penganugrahan menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “ Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur,” Kata Semuel Halundaka, Selasa (9/12/2025).

Acara yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Samuel Halundaka, berlangsung khidmat dan lancar serta diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada badan publik yang dinilai transparan dan informatif.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....