Kanwil Kemenkum NTT Gelar Asesmen Ranperda Kabupaten TTS

  • 06 Nov 2025 10:07 WIB
  •  Kupang

KBRN,Kupang : Kepala Kantor Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Silvester Sili Laba memimpin Kegiatan Asesmen Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di hadiri Bupati Eduard Markus Lioe dan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yohanes Bely.

Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester Sili Laba menegaskan pentingnya peran Kemenkum dalam memastikan setiap Ranperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menekankan bahwa harmonisasi peraturan merupakan langkah penting agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan norma nasional dan dapat diterapkan secara efektif. “Delapan Ranperda ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pendidikan, ekonomi, serta pembangunan pariwisata dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan dengan cermat dan berbasis kajian hukum yang komprehensif,” kata Silvester, Selasa (4/11/2025).

Sementara itu Bupati TTS Eduard Markus Lioe, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTT dalam proses penyusunan Ranperda di daerahnya. Ia menilai asesmen ini sangat membantu pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembentukan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar seluruh Ranperda yang kami susun memiliki kekuatan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat TTS, baik di sektor pemerintahan desa, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, maupun pariwisata,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara tim perancang dan perwakilan pemerintah daerah. Masukan-masukan yang muncul selama asesmen menjadi bahan berharga untuk memperbaiki dan memperkuat isi masing-masing Ranperda, terutama dalam aspek implementasi di lapangan.

Dengan terlaksananya asesmen ini, diharapkan penyusunan delapan Ranperda tersebut berjalan lebih efektif dan menghasilkan peraturan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat TTS.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....