Eviden LKH dan LKB Wajib Dibuat Semua ASN Kemenag
- 18 Feb 2025 15:40 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang : Kepala Bidang Pendidikan Katolik Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Paripurnama Jaya, minta semua Aparatur Sipil Negra (ASN) untuk memberikan bukti kerja melalui Laporan Kinerja Harian, Laporan Kinerja Bulanan.
Saat memberikan briefing di hadapan Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kanwil Kemenag NTT Kabid Katolik Adrianus Paripurnama Jaya menegaskan, bukti kerja ASN melalui Laporan Kinerja dapat di buktikan dan bukan hanya sekedar bekerja. “Saya selaku penanggungjawab Komponen Penataan Sistem Manajemen SDM, bertanggungjawab untuk menyampaikan hal ini. Bukti kinerja kita sebagai SDM Kanwil Kemenag NTT, adalah eviden Laporan Kinerja Harian (LKH), sehingga yang kita kerjakan, dapat dibuktikan. Bukan sekadar kerja dan tidak ada bukti, tapi seolah-olah kerja banyak,” kata Adrianus Paripurnama Jaya. Selasa, (18/2/2025).
Sesuai SK Tim Zona Integritas Lingkup Kanwil Kemenag NTT, Kabid Penkat, Adrianus Paripurnama Jaya, diamanatkan sebagai Penanggungjawab Komponen Penataan Sistem Manajemen SDM pada Area Ketiga Komponen Penataan Sistem Manajemen SDM. Sebagai pengemban amanat suksesnya Area Ketiga Perubahan Zona Integritas ini, ditegaskannya bahwa SDM yang ada di Kanwil harus bekerja dengan profesional dan bertanggungjawab dengan semua tugas dan fungsinya yang telah diterima dari atasan langsung.
“Tugas-tugas yang dilaksanakan semua ASN merupakan tugas yang sudah dibagi habis sesuai Perkin (Perjanjian Kinerja) Kakanwil dari Menteri Agama RI, turun pada Kepala Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha, Pembimas dan dibagi habis pada semua ASN. Nah, untuk itu semua ASN wajib menyelesaikan tugasnya dengan baik. Baik tugas kinerja individu maupun kinerja organisasi,” ungkapnya.
Kabid Penkat, Adrianus Paripurnama Jaya , menambahkan, E-Kinerja juga merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN serta penilaian kinerja pegawai ASN yang kemudian tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai.
Secara detail, tujuan e-Kinerja adalah menyediakan data kehadiran, kinerja, prestasi, dan tunjangan PNS berdasarkan pemanfaatan teknologi informasi. Kumpulan data tersebut dapat dikelola lebih mudah, sehingga kinerja dan produktivitas pegawai pun bisa meningkat. (kemenag/anna).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....