Sholat Ditinggalkan, Apakah Puasa Tetap Sah?

  • 23 Feb 2026 08:28 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang -Sholat merupakan rukun Islam yang kedua setelah dua kalimat syahadat. Kedudukannya sangat tinggi dalam ajaran Islam, bahkan menjadi amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Lalu bagaimana jika seseorang berpuasa di bulan Ramadhan tetapi tidak melaksanakan sholat? Apakah puasanya sia-sia?

Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya, dan jika rusak maka rusaklah seluruh amalnya.”

(HR. Imam Tirmidzi dan Imam An-Nasa'i)

Hadis ini menunjukkan bahwa sholat adalah fondasi amal seorang Muslim. Jika sholatnya rusak atau ditinggalkan, maka amal lain ikut terancam.

Bahkan Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya maka ia telah kafir.”

(HR. Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi)

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa meninggalkan sholat bukan perkara ringan.

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan sholat adalah dosa besar. Namun mereka berbeda pendapat tentang status orang yang meninggalkannya karena malas.

Sebagian ulama, di antaranya Imam Ahmad, berpendapat bahwa orang yang sengaja meninggalkan sholat meskipun masih meyakini kewajibannya bisa dihukumi kafir. Jika mengikuti pendapat ini, maka puasanya tidak sah karena salah satu syarat sah ibadah adalah Islam.

Namun mayoritas ulama (jumhur), seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi'i, berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat karena malas tidak kafir, tetapi melakukan dosa besar. Dalam pandangan ini, puasanya tetap sah secara hukum fiqih, namun ia tetap berdosa karena meninggalkan kewajiban utama.

Secara hukum fiqih, menurut pendapat jumhur, puasa orang yang tidak sholat tetap sah. Namun dari sisi pahala dan keberkahan, tentu sangat terancam.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar dan haus.”

(HR. Imam Ibnu Majah)

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi latihan ketakwaan. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

(QS. Al-Baqarah: 183)

Ketakwaan tidak mungkin sempurna tanpa menjaga sholat.

Maka ungkapan “puasa sia-sia jika tidak sholat” perlu dipahami dengan rincian:

  • Jika seseorang meninggalkan sholat karena mengingkari kewajibannya, maka ia kafir menurut ijma’ ulama dan puasanya tidak sah.
  • Jika ia meninggalkan sholat karena malas:
    • Menurut sebagian ulama: kafir dan puasanya tidak sah.
    • Menurut jumhur ulama: tidak kafir, puasanya sah tetapi berdosa besar dan terancam kehilangan pahala.

Sholat dan puasa bukanlah ibadah yang bisa dipilih salah satunya. Keduanya adalah kewajiban yang saling menguatkan. Ramadhan sejatinya menjadi momentum untuk memperbaiki sholat, bukan sekadar memperbaiki pola makan.

Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk menjaga sholat dan menyempurnakan ibadah puasa kita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....