Ibadah Pertama Ramadhan Polsek Maulafa Amanakan Empat Masjid
- 19 Feb 2026 15:49 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Malam pertama Ibadah Ramadhan 1447 H, Polsek Maulafa mengamankan empat masjid yang menjadi prioritas yakni Masjid Darussalam di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Masjid LDII di Jalan Oebolifo, Kelurahan Sikumana, Masjid Mujahidin di Jalan Sonbai, Kelurahan Naikolan, dan Masjid Darul Hijrah di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua. Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. mengatakan, sebanyak 37 orang personel diterjunkan untuk mengamankan empat masjid di wilayah hukum (wilkum) Polsek Maulafa mulai malam pertama tarawih, Rabu, 18 Februari 2026 di Kupang.
“Pengamanan ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah-tengah umat beragama yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci. Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah sholat tarawih selama satu bulan ke depan dapat berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar,” ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Kapolsek menjelaskan bahwa, pengamanan tidak hanya berfokus pada area di dalam masjid, tetapi juga mencakup lingkungan sekitar, terutama pengaturan lalu lintas di jalan-jalan yang berada di dekat masjid baik saat sholat tarawih berlangsung maupun dilokasi penjualan takjil.
“Hal ini dilakukan untuk me mengantisipasi kepadatan kendaraan dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Kami juga berkoordinasi dengan pengurus masjid dan masyarakat setempat untuk menciptakan situasi yang kondusif,” katanya.
Masyarakat dan jamaah menyambut positif langkah cepat yang dilakukan oleh Polsek Maulafa. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah mereka memberikan rasa tenang dan nyaman dalam beribadah.
Pengurus Masjid Darussalam Sikumana mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Kapolsek dan jajarannya. Dengan adanya pengamanan ini, kami bisa lebih khusyuk menjalankan ibadah tarawih di malam pertama Ramadhan ini.
Kegiatan pengamanan ini akan berlangsung secara rutin setiap malam selama bulan Ramadhan 1447 H. Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus bersinergi dengan tokoh agama dan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....