Sidak Pasar jelang Ramadhan di Kota Kupang
- 19 Feb 2026 08:58 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tingkat Kota Kupang melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasar pada, Kamis, 12 Februari 2026. Sidak menyasar sejumlah pusat aktivitas ekonomi masyarakat, meliputi Pasar Oebobo, Pasar Oeba, Pasar Oesapa, Pasar Kasih Naikoten, dan sejumlah retail modern di Kota Kupang.
Wakapolresta, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. mengatakan tim melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok, kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga berdialog dengan pedagang dan pengelola toko, guna menyerap informasi terkait distribusi barang, serta potensi kendala pasokan menjelang Ramadhan.
"Tim Satgas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakapolresta, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan, spekulasi harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kualitas bahan pangan," ujarnya.
tambah Wakapolresta Kupang Kota, pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di Kota Kupang. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....