Gubernur Dorong Dana Sosial Lindungi Kelompok Miskin Ekstrem

  • 10 Feb 2026 15:15 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong pembentukan dana sosial berbasis masyarakat sebagai instrumen perlindungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem. Kebijakan ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial untuk menutup celah keterbatasan program bantuan pemerintah.

Dorongan tersebut disampaikan Gubernur saat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTT menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), di Hotel Harper Kupang, Senim, 9 Februari 2026. Menurut Gubernur, berbagai peristiwa kemanusiaan yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa mekanisme bantuan formal belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh warga miskin ekstrem, terutama dalam kondisi darurat.

“Tidak semua persoalan masyarakat miskin bisa dijawab cepat oleh skema anggaran pemerintah. Karena itu, kita butuh dana sosial yang dikelola masyarakat sendiri sebagai pelengkap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana sosial tersebut akan dilembagakan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan bersifat inklusif lintas agama, golongan, dan wilayah. Pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator dan penjamin tata kelola.

Dana ini nantinya dapat bersumber dari partisipasi masyarakat, dunia usaha, CSR perusahaan, serta lembaga keuangan, tanpa menghilangkan kewajiban program sosial masing-masing pihak. “Ini bukan menggantikan bantuan pemerintah atau CSR, tetapi menghubungkan semuanya agar lebih cepat menyentuh warga miskin ekstrem yang membutuhkan,” kata Gubernur.

Gubernur menegaskan, keberadaan dana sosial ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari jaring pengaman sosial, terutama mereka yang berada di desil terbawah dan menghadapi situasi krisis ekonomi, kesehatan, maupun sosial. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga akan memperkuat pendataan kemiskinan ekstrem berbasis desa dan kelurahan, melibatkan aparat kewilayahan, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya.

Pendataan ini menjadi dasar penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Menutup sambutan, Gubernur Melki mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam skema dana sosial tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama membangun NTT yang lebih adil dan berkeadilan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....