BPJS Ketenagakerjaan NTT dan RSIA Dedari Serahkan Santunan
- 09 Feb 2026 09:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Suasana duka masih terasa di kediaman almarhum Nobel Titus Pisdon yang berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kepergian almarhum menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga. Di tengah masa sulit tersebut, hadir kepedulian nyata dari negara dan perusahaan tempat almarhum mengabdikan diri.
Pada Jumat (6/2/2026) siang, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari Kupang menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian serta hak-hak ketenagakerjaan kepada Wahyuni Lodia Foeh selaku istri dan ahli waris almarhum.
Penyerahan berlangsung di rumah duka sebagai wujud empati, kepedulian, dan penghormatan atas pengabdian almarhum sebagai pekerja. Diketahui, almarhum Nobel Titus Pisdon merupakan petugas keamanan (security) di RSIA Dedari Kupang. Selama bekerja, almarhum dikenal sebagai pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi, tanpa catatan pelanggaran selama masa tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menerima sejumlah manfaat yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat almarhum bekerja. Dari BPJS Ketenagakerjaan, keluarga memperoleh santunan dengan total nilai Rp199.475.080 yang terdiri dari Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp11.650.680, Jaminan Pensiun (JP) Lumpsum sebesar Rp324.400, serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp145.000.000.
Selain itu, dari PT Dedari Dewanta Paripurna selaku pengelola RSIA Dedari Kupang, keluarga juga menerima hak normatif berupa pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak karyawan dengan total Rp51.758.996.
Dengan demikian, total bantuan dan hak yang diterima keluarga almarhum mencapai lebih dari Rp250 juta, termasuk jaminan beasiswa pendidikan jangka panjang bagi anak-anak almarhum. Melalui bantuan ini diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi keluarga dalam melanjutkan kehidupan ke depan.
Direktur Utama PT Dedari Dewanta Paripurna, Dewa Putu Sahadewa, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh terhadap perlindungan tenaga kerja. Didampingi jajaran manajemen RSIA Dedari Kupang, Ia menyampaikan bahwa seluruh karyawan telah didaftarkan dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sebagai institusi pelayanan kesehatan resmi, kami memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian perusahaan tidak sebatas pemenuhan kewajiban administratif. “Kami menjunjung tinggi nilai kepedulian dan kekeluargaan. Almarhum merupakan sosok pekerja yang tulus, loyal, dan memiliki kinerja sangat baik, sehingga kami memberikan perhatian khusus kepada keluarganya,” tuturnya.
Manajemen RSIA Dedari Kupang juga menyatakan kesiapan untuk terus membuka ruang komunikasi dan pendampingan bagi keluarga almarhum apabila dibutuhkan di kemudian hari. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja.
“Ketika pencari nafkah utama meninggal dunia, keluarga tidak hanya menghadapi duka, tetapi juga tantangan ekonomi ke depan. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memastikan keluarga tidak berjalan sendiri dalam kondisi rentan,” kata Wawan.
Menurutnya, santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan peran almarhum, namun diharapkan mampu menjadi penopang awal bagi keluarga. “Beasiswa pendidikan bagi anak-anak menjadi bagian terpenting, karena di sanalah harapan masa depan tetap terjaga,” ucapnya.
Wawan juga menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata kehadiran negara saat masyarakat berada dalam kondisi paling sulit.
Dalam suasana haru, Wahyuni Lodia Foeh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia menyebut almarhum telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2019. Dari pernikahan mereka, dikaruniai empat orang anak yang seluruhnya masih mengenyam pendidikan.
“Saya hanya ibu rumah tangga dan tidak memiliki penghasilan tetap. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, saya merasa masa depan anak-anak kami masih memiliki harapan,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Wahyuni berharap semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama saat keluarga ditinggalkan,” jelasnya.
Penyerahan santunan di rumah duka tersebut ini merupakan suatu momentum penting yang telah mencerminkan sinergi, kepedulian, dan tanggung jawab bersama antara negara dan perusahaan. Di balik duka yang mendalam, keluarga almarhum Nobel Titus Pisdon menemukan secercah harapan bahwa meski sang ayah telah berpulang, namun masa depan anak-anaknya tetap terlindungi.
Sebagai catatan penting bersama bahwa jaminan sosial bukan sekadar program, melainkan jaring pengaman kehidupan yang bekerja nyata saat manusia berada pada titik yang paling rapuh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....