Alasan Pelarangan Ikan Aligator Dilarang Dipelihara di Indonesia
- 16 Sep 2024 14:00 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang : Atractosteus spatula, atau yang lebih dikenal sebagai ikan aligator, merupakan salah satu spesies ikan air tawar berukuran terbesar di dunia. Ikan aligator gar memiliki distribusi geografis yang terbatas, yaitu di Amerika Utara dan Tengah.
Kumpulan ikan ini sering ditemukan di hilir Sungai Mississippi, mulai dari Oklahoma, Arkansas, hingga bagian selatan Meksiko dan Florida. Dengan panjang maksimal 3 meter dan berat hingga 350 pon, megafish ini merupakan salah satu ikan air tawar terbesar di dunia.
Spesimen dewasa biasanya berwarna coklat gelap dengan sisik yang berkilau. Ikan aligator gar memiliki ciri khas moncong yang panjang dan lebar, menyerupai buaya, serta dilengkapi dengan dua baris gigi tajam yang menonjol.
Salah satu adaptasi unik ikan aligator gar adalah keberadaan kantung udara yang tebal dan kenyal. Organ ini berfungsi layaknya paru-paru, memungkinkan ikan ini untuk bernapas di perairan dengan kadar oksigen rendah. Kemampuan inilah yang membuatnya mampu bertahan hidup di berbagai kondisi lingkungan, termasuk perairan yang tercemar
Meskipun memiliki nama yang mengacu pada aligator, spesies Atractosteus spatula ini secara taksonomi tidak berkerabat dengan reptil tersebut. Lebih lanjut, ikan aligator gar dikategorikan sebagai salah satu spesies ikan yang langka.
Kendati statusnya langka, ikan aligator gar tidak diperbolehkan untuk dipelihara di Indonesia mengingat sifatnya sebagai predator puncak yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem termasuk lingkungan. Mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan oleh ikan aligator terhadap keanekaragaman hayati lokal, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang impor dan pemeliharaan spesies tersebut.
Aturan pemeliharaan ikan aligator tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 . Peraturan tersebut secara tegas melarang segala bentuk aktivitas yang melibatkan ikan aligator gar di Indonesia, baik itu memelihara, memperdagangkan, maupun melepasliarkannya ke alam bebas. Hal ini dikarenakan sifat invasif ikan tersebut yang dapat merusak keseimbangan ekosistem perairan alami.
Sebagai predator puncak, ikan ini akan memangsa berbagai jenis makhluk hidup di perairan, mulai dari ikan kecil, kura-kura, hingga unggas air. Akibatnya, keseimbangan ekosistem perairan akan terganggu dan populasi spesies asli bisa menurun drastis.
Menariknya, ikan aligator gar memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa dan memiliki metabolisme yang unik. Ia dapat bertahan hidup beberapa hari tanpa makanan, namun ketika sumber makanan melimpah, nafsu makannya akan meningkat drastis. Ikan ini akan melahap semua makanan yang ada di sekitarnya tanpa ampun.
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 memberikan sanksi pidana yang cukup berat bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal terkait ikan aligator. Pasal 16 Ayat 1 mengatur bahwa setiap orang yang mengeluarkan, membeli, atau membudidayakan ikan aligator di wilayah negara Indonesia dapat dipidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000, atau kedua-duanya.
Selain dilarang oleh undang-undang, memelihara atau membudidayakan ikan aligator adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab. Penelitian oleh Veryl Hasan bersama teman telah mengungkap dampak buruk spesies ini terhadap ekosistem perairan di Indonesia.
Kemampuannya memangsa berbagai jenis hewan akuatik membuat ikan aligator gar menjadi ancaman utama bagi keanekaragaman hayati perairan. Populasi spesies asli yang menjadi mangsanya akan menurun drastis, bahkan hingga terancam punah.
Selain mengancam keanekaragaman hayati, keberadaan ikan aligator gar juga berdampak negatif pada sektor pariwisata, khususnya kegiatan memancing. Dengan sifatnya yang agresif dan kemampuan memangsa yang tinggi, ikan ini dapat mengurangi populasi ikan konsumsi dan membuat kegiatan memancing menjadi kurang aman dan produktif.
Akibatnya, minat masyarakat untuk memancing menurun, yang pada gilirannya berdampak pada pendapatan nelayan lokal dan pelaku usaha pariwisata. Pelarangan memelihara ikan aligator adalah langkah penting dalam melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Jika melihat adanya aktivitas ilegal terkait perdagangan satwa liar, diharapkan segera laporkan kepada pihak berwajib. (AK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....