BKN: Pelamar Sekolah Kedinasan Tak Bisa Daftar CPNS
- 15 Mei 2024 11:36 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Peluang CASN 2024 terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia melalui seleksi jalur Sekolah Kedinasan maupun seleksi calon PNS dan PPPK. BKN dalam Konferensi Pers Virtual Persiapan Pembukaan Seleksi ASN untuk Sekolah Kedinasan T.A 2024, Senin (13/5/2024) menegaskan bahwa, calon pelamar Sekdin atau Sekolah Kedinasan tidak dapat mendaftar secara bersamaan dengan Tes CPNS.
“Secara bersamaan yang bersangkutan tidak bisa mendaftar di dua tempat” ujar Suharmen Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Ia menegaskan dalam tahun anggaran yang sama calon pelamar tidak bisa mengikuti seleksi lebih dari satu kali. Suharmen mengimbau untuk calon peserta harus memilih dari awal akan melanjutkan pendidikannya melalui Sekolah Kedinasan atau langsung masuk menjadi PNS atau PPPK melalui seleksi CASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepagawaian menjelaskan untuk PNS atau PPPK hingga saat ini masih dalam tahap pendetailan formasi dari masing-masing instansi, sehingga belum dapat dipastikan apakah terdapat kualifikasi Pendidikan sekolah menengah atas atau tidak.
Terkait pendafaran akun, bagi pelamar yang telah mempunya akun sekdin tahun lalu dianjurkan untuk membuat akun baru. “Databasenya kita akan masuk dengan database yang baru, walaupun sistemnya adalah sistem yang lama,” ujar Suharmen.
Ia menjelaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam pelaksanaan seleksi yang diatur dalam Permenpan, setiap perubahan sistem harus dilakukan security assessment oleh Badan Cyber atau Sandi Negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....