Lokakarya ICCAs Sumba Perkuat Perlindungan Kearifan Lokal Berkelanjutan

  • 30 Jul 2026 12:28 WIB
  •  Kupang

RRI. CO ID, Sumba : Working Group ICCAs Indonesia (WGII) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba, KOPPESDA, Satu Visi, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Sumba Barat, Baperinda serta perwakilan dari pemerintah dan tokoh masyarakat adat dari berbagai kabupaten di pulau Sumba menggelar lokakarya bertajuk "Urgensi Pelaksanaan Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dan ICCAs di Pulau Sumba Sesuai Permen LHK Nomor P.34 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023." Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 28–29 Juli 2026.

Lokakarya diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengakuan dan perlindungan kearifan lokal serta Indigenous Peoples' and Community Conserved Areas (ICCAs) di Pulau Sumba.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34 Tahun 2017 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong para mitra dan seluruh pihak untuk memperkuat upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang melibatkan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Lokakarya ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Balai Perhutanan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kebudayaan, Kesatuan Pengelola Hutan, hingga organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, perwakilan masyarakat adat dari Tandula Jangga, Umbu Pabal, Waimanu, dan Tabera Ratewana turut diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan.

Koordinator Eksekutif WGII, Cindy Julianty, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap kearifan lokal serta kawasan ICCAs di Pulau Sumba. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berkontribusi baik dalam merumuskan langkah-langkah kolaboratif yang mendukung pelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Melalui lokakarya ini diharapkan tercipta komitmen bersama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat untuk memperkuat implementasi kebijakan perlindungan kearifan lokal. Sinergi tersebut diharapkan dapat mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Pulau Sumba dengan tetap menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta keberlangsungan nilai-nilai budaya masyarakat adat Pulau Sumba. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....