Menteri HAM dan Bersama Pemprov NTT Bangun Sinergisitas Melalui Nota Kesepahaman
- 09 Jun 2026 07:24 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Bidang Hak Asasi Manusia di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penandatanganan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin 8 Juni 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia di wilayah NTT. Melalui nota kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen meningkatkan koordinasi dan sinergi program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan HAM hingga ke tingkat akar rumput.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Oce Boimau, mengatakan bahwa kerja sama tersebut akan menjadi landasan yang kuat untuk membumikan nilai-nilai hak asasi manusia hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah NTT. Menurut Oce, NTT merupakan miniatur Indonesia karena memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya yang sangat kaya. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, di antaranya masalah stunting, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta maraknya ujaran kebencian di ruang digital. Karena itu, pihaknya menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pemajuan HAM yang lebih optimal. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....