Kanal Digital ATR/BPN: Cara Baru Suarakan Aspirasi dengan Cepat dan Transparan
- 29 Apr 2026 11:34 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Di tengah tuntutan era digital yang semakin mengedepankan transparansi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu langkah nyata yang kini semakin diperkuat adalah penyediaan kanal pengaduan digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga dugaan pelanggaran secara cepat dan efisien.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat melalui pengaduan menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan pemerintah. Menurutnya, setiap laporan bukan sekadar kritik, melainkan bahan evaluasi berharga untuk mendorong perbaikan sistem dan kebijakan.
“Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.
Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, ATR/BPN menyediakan empat kanal pengaduan yang dapat diakses dengan mudah:
Hotline WhatsApp: 0811-1068-0000
Email resmi: surat@atrbpn.go.id
Loket persuratan langsung
Platform nasional SP4N-LAPOR!
Melalui kanal-kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan proses yang jelas dan terarah, sehingga penanganannya bisa dilakukan secara cepat oleh unit terkait. Bagi masyarakat yang memilih jalur surat, laporan harus disusun dengan kronologis lengkap serta dilengkapi bukti pendukung. Pengaduan dapat dikirim langsung ke kantor ATR/BPN di Jakarta Selatan pada jam kerja.
Sementara itu, untuk pengaduan via email, dokumen harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Jika lebih besar, file dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Identitas pengirim, tanggal, serta perihal juga wajib dicantumkan dengan jelas.
Melalui SP4N-LAPOR!, pengguna cukup masuk menggunakan akun terdaftar, menuliskan laporan secara rinci, dan melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah dikirim, laporan dapat dipantau secara langsung melalui sistem notifikasi.
Dengan sistem pengaduan yang semakin terbuka dan terintegrasi, ATR/BPN berharap kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah semakin meningkat. Tidak hanya sebagai sarana kontrol, kanal ini juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, di mana setiap suara warga memiliki arti penting dalam membangun layanan publik yang lebih baik. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....