Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ke Provinsi NTT
- 22 Apr 2026 18:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersamaGubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., serta Kepala BNNP NTT Brigjen Pol. Yulianus Yulianto, S.H., S.I.K., M.B.A. dan Forkopimda NTT, menyambut Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Rabu 22 April 2026, di Bandara Eltari.
Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam mendukung agenda pengawasan legislatif di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.
"Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ungkapnya.
Menurutnya kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Pada masa reses kali ini, Komisi III menjadwalkan kunjungan ke tiga wilayah, yaitu Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan memperoleh gambaran komprehensif terkait kinerja penegakan hukum di daerah," katanya
Menurut Kabid Humas Kunjungan ke NTT difokuskan pada evaluasi penanganan berbagai kasus menonjol seperti tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, tindak pidana narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya.
"Selain itu, perhatian juga diberikan pada pelaksanaan reformasi hukum, baik dari aspek struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum," tutup Kabid Humas.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....