Ikrar Narkoba dan Pembatasan Handphone di Lapas Waikabubak

  • 21 Apr 2026 13:18 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Program ikrar narkoba dan pembatasan penggunaan handphone menjadi bagian dari kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Program ini juga dikaitkan dengan momentum Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan, sehingga seluruh jajaran diwajibkan melaksanakan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama.

Seluruh pegawai di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Waikabubak, diwajibkan mengikuti ikrar narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, sekaligus memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, penggunaan handphone di dalam lapas juga menjadi perhatian serius. Handphone dinilai berpotensi menjadi sarana komunikasi ilegal bagi warga binaan yang dapat membuka akses terhadap peredaran narkoba dengan pihak luar. Oleh karena itu, pelarangan penggunaan handphone menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas dalam undang-undang pemasyarakatan. Dengan menggabungkan ikrar narkoba dan pelarangan handphone, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, dimulai dari lingkungan internal pemasyarakatan itu sendiri.

Sejauh ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak belum pernah mencatat kasus peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh lingkungan yang relatif aman serta pengawasan ketat dari petugas, meskipun lapas tersebut memiliki sistem terbuka.

Untuk mendukung pembinaan, pihak lapas tetap menyediakan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga, namun penggunaannya diatur secara ketat melalui jadwal dan pengawasan petugas. Selain itu, warga binaan juga diarahkan pada kegiatan produktif seperti pertanian, sehingga mereka dapat mengembangkan keterampilan sekaligus menjauh dari potensi pelanggaran hukum. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....