Amfoang, Siap Dimekarkan Menjadi Kabupaten Devinitif di NTT
- 24 Feb 2025 15:14 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang : Hasil Musyawarah Nasiona (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru menetapkan Amfong Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai calon DOB Nomor urut 55 dari 130 Daerah Otonomi Baru se-Indonesia. Ketua Panitia DOB Amfoang LUTER SOL,UF menjelaskan, dalam Munas tersebut selain terpilihnya SYAIFUL HUDA sebagai ketua Umum Forkonas PP DOB periode 2024-2029, juga peserta membuat Petisi agar Pemerintah Pusat segera mencabut Moratorium Pemekaran daerah Otonom Baru karena telah memenuhi syarat.
“Setelah di Verifikasi oleh Kementrian dan Lembaga itu hanya 130 Calon daerah Otonom Baru (DOB) yang bisa di mekarkan, Kemudian dari 130 itu di verifikasi lagi sehingga Amfong masuk daftar tunggu di urutan nomor 55 dari 130 itu, sehingga kami berharap amfong bisa masuk Pemekaran,” kata Luter Sol,Uf, Minggu (23/2/2025).
Sementara Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan, Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat dicabut, Amfoang akan segera mekar sebagai DOB Definitif. Hal ini dilakukan sehubungan Amfoang telah memiliki enam (6) Kecamatan dan sudah sangat siap untuk dimekarkan dari Kabupaten Induk Kabupaten Kupang menjadi kabupaten definitive.
Pemekaran Amfoang sudah diajukan baik oleh Dewan dan pemerintah Kabupaten Kupang maupun Dewan dan Pemerintah Provinsi ke pemerintah Pusat/mendagri beberapa tahun lalu , namun pada waktu itu sampai saat ini masih diberlakukan moratorium.
“Bapak dan mama dong jangan lupa berdoa supaya ini jalan lurus dan cepat karena memang Amfoang ini tidak ada jalan lain kecuali di mekarkan, kalau mau cepat maju tapi APBN ini sangat kecil yakni 1 koma 3 triliun tapi ada 137 desa/kelurahan dengan belanja Pegawai yang hamper 70 persen sangat sulit,” ucapnya.
Amfoang merupakan daerah terisolir dan berbatasan langsung dengan Negara Demokrasi Timor Leste, sehingga bila ingin maju dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi Kabupaten Devinitif.
Munas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru/Forkonas PP DOB tersebut selain dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki didampingi Plt. Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Pieter Sabaneno, Anggota DPRD Yunus Naisunis, serta panitia dan Tokoh masyarakat DOB Amfoang. (anna)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....