Pengundian dan Penetapan Nomor Urut 3 Paslon Pilkada SBD

  • 23 Sep 2024 18:55 WIB
  •  Kupang

KBRN, Sumba: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sumba Barat Daya (SBD) telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Penetapan ini melalui surat resmi KPU SBD yang bernomor 568/PL.02.2-SD/5318/2024.

Acara pengundian nomor urut untuk ketiga paslon yang dilaksanakan pada hari ini, Senin, 23 September 2024, pukul 15:00 WITA di Kantor KPU SBD.

Pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengharuskan pengundian dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka. Kegiatan ini juga menandai dimulainya tahapan resmi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Sumba Barat Daya.

Tiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 adalah Ratu Ngadu Bonu Wulla-Dominikus Alpawan Rangga Kaka, Fransiskus Martin Adilalo-Yeremia Tanggu, dan Agustinus Tamo Mbapa-Soleman Lende Dappa. Masing-masing paslon memiliki visi, misi, dan tagline unik untuk menarik dukungan masyarakat.

Pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla-Dominikus Alpawan Rangga Kaka, yang dikenal dengan Paket Ratu Angga, mengusung tagline "Membangun Desa Menata Kota" dengan visi menciptakan Kabupaten Sumba Barat Daya yang berkarakter dan berbudaya. Mereka menawarkan tujuh misi pembangunan, termasuk peningkatan ekonomi dan infrastruktur.

Pasangan Fransiskus Martin Adilalo-Yeremia Tanggu, yang dikenal sebagai Paket Rakyat, memperkenalkan tagline "Panca Cita". Mereka memiliki visi untuk menjadikan Sumba Barat Daya sebagai rumah bersama yang inklusif dan sejahtera, dengan lima misi yang fokus pada kemandirian daerah dan kualitas sumber daya manusia.

Agustinus Tamo Mbapa-Soleman Lende Dappa, atau Paket Aman, menggunakan tagline "Mabes 5" dan memiliki visi untuk mewujudkan Sumba Barat Daya yang aman dan maju. Mereka juga menawarkan lima misi yang berkaitan dengan pembangunan yang bersinergi dan pemerintahan yang akuntabel.

KPU SBD telah memastikan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan administratif setelah melalui proses verifikasi yang ketat. Pengumuman resmi menyatakan bahwa semua dokumen persyaratan telah lengkap, sehingga ketiga paslon dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam persiapan pemilihan umum mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....