Disdukcapil Kota Kupang Lakukan Perekaman E-KTP di Hari Libur
- 26 Nov 2024 09:52 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Konsisten menyukseskan Pilkada serentak pada, Rabu (27/11/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang tetap melaksanakan pelayanan perekaman E-KTP pada Hari Libur dan pelayanan ke berbagai Sekolah Menengah Atas - “Goes to School”. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP,MM.
Lebih lanjut dikatakan mulai September sampai November, Disdukcapil Kota Kupang telah membuka pelayanan pada Hari Libur dan melakukan perekaman E-KTP khusus bagi pemilih pemula atau usia 17 Tahun di beberapa Sekolah Menengah Atas di Kota Kupang, antara lain SMA Negeri 1 Kota Kupang, SMK Negeri 1 Kota Kupang, SMA Negeri 2 Kota Kupang, SMK Negeri 5 Kota Kupang, SMA Negeri 7 Kota Kupang serta perekaman E-KTP di Aula Eltari Kantor Gubernur Propinsi NTT.
“Sabtu, 23 November 2024 yang merupakan Sabtu terakhir menjelang Pilkada serentak, pelayanan dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Kupang, Jl. Timor Raya Pasir Panjang Kota Kupang. Warga Kota Kupang sangat antusias memanfaatkan pelayanan tersebut dengan hadir dan melakukan perekaman E-KTP. Hasilnya, 258 Keping E-KTP pemilih pemula berhasil tercetak,” kata Angela.
Dalam kurun waktu 3 bulan, yakni sejak September sampai 23 November 2024, Disdukcapil Kota Kupang telah menerbitkan lebih dari 3000 keping E-KTP bagi pemilih pemula. Selanjutnya Kadis Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP,MM mengatakan bahwa Dukcapil walaupun dengan segala keterbatasan, tetap melakukan perekaman E-KTP pada hari Minggu, 24 November 2024 di kantor Disdukcapil mulai pukul 10.00 WITA sedangkan H-1 Pilkada, waktu pelayanan akan diperpanjang sampai pukul 18.00 WITA dan pada Hari H pemungutan suara akan dilakukan pelayanan mulai pukul 09.30 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. (LR/A)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....