Kabid Humas Polda NTT: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku PPA dan PPO
- 09 Apr 2026 15:32 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional Tim Zero dalam mengungkap DPO seorang pria berinisial A.S., yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, di wilayah Kabupaten Kupang. Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT, memberikan apresiasi kepada Tim Zero Ditres PPA dan PPO yang telah menunjukkan respons cepat dan kerja maksimal dalam mengamankan pelaku.
“Ini merupakan komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap pelaku kejahatan terhadap anak diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut Kabid Humas Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan diamankannya pelaku A.S. diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Polda NTT juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak
“Pelaku dibawa ke Markas Komando Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (Foto: VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....