Kapolda NTT Tindak Tegas Pelaku Distribusi BBM Ilegal
- 03 Sep 2025 14:27 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan, dengan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 180 Ribu Liter Solar Subsidi di Labuan Bajo, menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. “Kami tegaskan, Polda NTT tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi," ujarnya.
"Upaya ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat Nusa Tenggara Timur agar tidak dirugikan akibat ulah segelintir oknum,” ujar Kapolda NTT, Rabu (3/9/2025), di Mapolda NTT. Irjen Rudi Darmoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan.
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi bersama agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Lautan kita luas, dan pengawasan memang penuh tantangan," katanya.
"Namun dengan sinergi dan dukungan masyarakat, kami yakin penyalahgunaan seperti ini bisa kita hentikan. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolda NTT. (VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....