Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga Penerima Manfaat
- 27 Jul 2026 13:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya melalui pemberian santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Program tersebut dinilai mampu membantu keluarga menghadapi beban ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.
Salah seorang penerima manfaat, Uelmince Otu, mengaku memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta serta bantuan uang duka sebesar Rp3,5 juta setelah suaminya meninggal dunia.
Menurutnya, proses pengurusan santunan berjalan dengan baik setelah melengkapi administrasi dan membuka rekening bank untuk pencairan dana.
"Puji Tuhan, bantuan ini sangat membantu kami dan anak-anak setelah suami meninggal dunia," ujarnya di Kantor Lurah Batuplat, Rabu, 9 Juli 2026.
Sementara itu, Penanggung Jawab Perisai BPJS Ketenagakerjaan NTT, Nikson Baitanu, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk santunan bagi ahli waris ketika peserta meninggal dunia.
Ia menjelaskan, selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi hingga tingkat kelurahan agar masyarakat mengetahui hak dan manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta.
"Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko kerja maupun musibah, keluarga tetap memperoleh perlindungan," kata Nikson.
Melalui sosialisasi yang terus diperluas, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di Kota Kupang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mampu memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....