Kleptomania: Saat Dorongan Mencuri Bukan Sekadar Kejahatan

  • 27 Mei 2026 15:43 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Masih banyak masyarakat yang menganggap semua tindakan mencuri dilakukan karena faktor ekonomi atau niat kriminal semata. Namun, dalam dunia kesehatan mental, terdapat kondisi yang dikenal sebagai kleptomania, yakni gangguan kontrol impuls yang membuat seseorang memiliki dorongan kuat untuk mengambil barang, bahkan ketika barang tersebut sebenarnya tidak dibutuhkan.

Kleptomania bukan sekadar kebiasaan buruk atau tindakan iseng. Gangguan ini merupakan kondisi psikologis yang dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia, status sosial, maupun latar belakang ekonomi. Penderitanya sering kali merasakan ketegangan sebelum mencuri dan justru merasa lega setelah melakukannya, meski kemudian muncul rasa bersalah dan penyesalan.

Dikutip dari Mayo Clinic, kleptomania termasuk gangguan kesehatan mental langka yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang menahan dorongan untuk mencuri barang yang sebenarnya tidak memiliki nilai penting bagi dirinya. Kondisi ini berbeda dengan pencurian biasa karena tindakan dilakukan bukan demi keuntungan pribadi atau balas dendam.

Sementara itu, artikel kesehatan yang dimuat oleh Halodoc menjelaskan bahwa penderita kleptomania umumnya menyadari bahwa tindakan mereka salah, namun mereka mengalami kesulitan besar untuk mengendalikan impuls tersebut. Bahkan setelah tertangkap atau berjanji untuk berhenti, dorongan itu bisa muncul kembali apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Para ahli menyebutkan bahwa penyebab kleptomania belum diketahui secara pasti. Namun kondisi ini diduga berkaitan dengan gangguan pada zat kimia otak yang mengatur kontrol diri dan rasa senang. Beberapa penderita juga diketahui memiliki riwayat gangguan kecemasan, depresi, hingga stres emosional yang berkepanjangan.

Kleptomania juga dapat berdampak serius terhadap kehidupan sosial penderitanya. Banyak orang dengan kondisi ini merasa malu, takut dihakimi, hingga memilih menutup diri dari lingkungan sekitar. Tidak sedikit pula yang akhirnya berhadapan dengan masalah hukum akibat tindakan yang dilakukan secara berulang.

Karena itu, para psikolog mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara tindak kriminal murni dan gangguan kesehatan mental. Penanganan kleptomania biasanya dilakukan melalui terapi psikologis, konseling, hingga pengobatan tertentu untuk membantu mengontrol dorongan impulsif.

Kesadaran masyarakat mengenai kesehatan mental menjadi langkah penting agar penderita kleptomania tidak hanya mendapatkan hukuman sosial, tetapi juga kesempatan untuk memperoleh bantuan dan pemulihan yang tepat. Pada akhirnya, memahami kondisi psikologis seseorang dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih peduli, bijak, dan manusiawi. (TT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....