DPPPA Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor Putus Rantai Eksploitasi Anak
- 27 Mar 2026 09:27 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kupang terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memutus rantai prostitusi anak dan eksploitasi seksual di wilayah perkotaan.
Kepala DPPPA Kota Kupang, dr. Marsiana Yuleta Halek menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, fenomena eksploitasi seksual terhadap anak saat ini semakin memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah dinilai semakin rentan terjerat, terutama akibat interaksi yang tidak terkontrol di media sosial.
“Pola prostitusi saat ini juga telah bergeser menjadi lebih tertutup dan sulit terdeteksi. Banyak yang memanfaatkan rumah kos atau penginapan dengan pengawasan minim,” ujarnya saat diwawancarai RRI Kupang Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pelaku kerap menggunakan iming-iming materi dan gaya hidup instan untuk memanipulasi kondisi psikologis anak-anak yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri di tengah arus modernisasi.
Lebih lanjut, Marsiana menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak. Orang tua diimbau membangun komunikasi yang berkualitas agar anak tidak mencari pelarian atau pengakuan di lingkungan yang salah.
“Ketahanan keluarga yang lemah sering menjadi celah bagi pihak ketiga untuk melakukan eksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, DPPPA Kota Kupang telah menginisiasi berbagai program edukasi terkait hak-hak anak dan kesehatan reproduksi. Program ini menyasar langsung sekolah dan komunitas remaja di seluruh kecamatan.
Upaya tersebut bertujuan membekali anak-anak dengan pemahaman agar mampu mengenali tanda bahaya serta berani menolak ajakan yang mengarah pada tindakan merugikan masa depan mereka.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan orang dan eksploitasi anak.
Marsiana memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan privasi serta pemulihan trauma psikologis bagi korban.
Selain itu, orang tua juga diimbau meningkatkan literasi digital guna mengawasi aktivitas daring anak, termasuk mencegah paparan konten negatif yang dapat merusak perkembangan mental.
Tak hanya keluarga, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak bersikap apatis terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di rumah kos dan penginapan.
“Kepedulian masyarakat sangat penting untuk deteksi dini praktik prostitusi terselubung yang mengancam generasi muda,” tegasnya.
DPPPA Kota Kupang optimistis, melalui sinergi kuat antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, upaya perlindungan anak dapat diperkuat demi mewujudkan Kota Kupang sebagai kota layak anak yang aman dan berdaya.
Dengan komitmen bersama, diharapkan anak-anak di Kota Kupang dapat tumbuh dan berkembang secara sehat serta terbebas dari ancaman eksploitasi di masa depan. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....