Klarifikasi RSUD Naibonat Terkait Video Viral Pelayanan Pasien
- 12 Feb 2026 21:00 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Direktur RSUD Naibonat, dr. Kuji Riwu Kaho, memberikan klarifikasi resmi terkait video viral di Instagram, melalui kanal YouTube Gemoy Official Kab. Kupang yang dipublikasikan pada tanggal 12 Februari 2026. Pihak manajemen merasa perlu meluruskan narasi negatif yang beredar luas di masyarakat agar tidak terjadi distorsi informasi mengenai standar pelayanan medis yang telah diberikan kepada pasien bersangkutan.
Kejadian ini berawal saat sepasang suami istri datang ke ruang Instalasi Gawat Darurat rumah sakit tersebut sekitar pukul delapan pagi dengan keluhan fisik berupa rasa lemas yang luar biasa. Pasien dilaporkan telah merasakan gejala tersebut sejak malam hari sebelumnya sehingga suaminya berinisiatif membawa sang istri untuk mendapatkan pemeriksaan medis segera di fasilitas kesehatan tingkat lanjut milik daerah tersebut.
Tenaga medis yang bertugas saat itu segera melakukan tindakan pemeriksaan tanda-tanda vital yang meliputi tekanan darah, detak jantung, frekuensi pernapasan, hingga tingkat saturasi oksigen dalam darah pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis secara menyeluruh, dokter menemukan bahwa kondisi fisik pasien sebenarnya masih berada dalam batas normal dengan saturasi oksigen yang menunjukkan angka sangat stabil yakni sembilan puluh sembilan persen.
dr. Kuji Riwu Kaho menjelaskan secara rinci bahwa kondisi pasien tersebut tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan medis yang diatur secara ketat dalam Peraturan Kementerian Kesehatan maupun Peraturan Presiden mengenai layanan kesehatan. Seluruh penilaian medis didasarkan pada fakta lapangan di mana pasien masih terlihat mampu untuk duduk serta berjalan tanpa memerlukan bantuan alat ataupun pendampingan khusus dari orang lain di sekitarnya.
Pihak rumah sakit memberikan edukasi bahwa penggunaan asuransi BPJS Kesehatan pada layanan gawat darurat hanya diperbolehkan untuk kasus-kasus medis yang memang mengancam nyawa atau bersifat sangat mendesak sesuai regulasi. Apabila keluarga pasien tetap menginginkan tindakan medis tambahan seperti pemasangan infus meskipun tidak darurat, maka prosedur yang berlaku mewajibkan mereka untuk membayar biaya pengobatan tersebut sebagai pasien kategori umum.
Suami pasien ternyata tidak dapat menerima penjelasan administratif serta medis yang disampaikan oleh petugas rumah sakit sehingga dirinya tersulut emosi dan melakukan protes keras di hadapan para tenaga kesehatan. Karena merasa tidak puas dengan aturan tersebut, sang suami kemudian memutuskan untuk membawa istrinya keluar dari ruangan perawatan dan menyuruhnya menunggu di area teras depan gedung rumah sakit secara sepihak.
Video viral yang beredar luas di media sosial tersebut sengaja direkam oleh suami pasien setelah dirinya membawa sang istri keluar dari ruang perawatan utama dengan narasi seolah-olah pihak rumah sakit menolak melayani. Faktanya adalah petugas medis telah memberikan pemeriksaan awal secara profesional sesuai dengan prosedur tetap rumah sakit sebelum akhirnya terjadi kesalahpahaman mengenai tata cara penggunaan klaim asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut.
Manajemen RSUD Naibonat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi serta edukasi kepada seluruh masyarakat mengenai prosedur rujukan serta kriteria penanganan pasien di ruang gawat darurat agar kejadian serupa tidak terulang. dr. Kuji Riwu Kaho berharap agar warga tetap memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengelola fasilitas kesehatan publik serta senantiasa memberikan masukan yang membangun demi perbaikan pelayanan di masa mendatang. (AN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....