Pemkot Kupang Perkuat Biosekuriti Antisipasi Ancaman Virus Nipah
- 07 Feb 2026 12:48 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kota Kupang memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus virus Nipah di wilayah tersebut. Meski demikian, pemerintah menegaskan kesiapsiagaan tetap dilakukan melalui penguatan sistem pencegahan penyakit hewan, khususnya pada peternakan babi yang menjadi salah satu sektor penting bagi masyarakat.
Pejabat otoritas veteriner dari Dinas Pertanian Kota Kupang, Dokter Hewan Septemus Tahunas mengatakan selama ini telah menjalankan program penguatan biosekuriti peternakan. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama Kementerian Pertanian RI bersama FAO pada 2025 melalui program intervensi biosekuriti berbasis komunitas bagi kelompok peternak babi, guna mencegah masuknya berbagai penyakit hewan menular, termasuk potensi zoonosis seperti virus Nipah.
“Langkah edukasi kepada peternak menjadi prioritas utama. Peternak diberikan pemahaman bahwa virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak dengan hewan terinfeksi atau konsumsi makanan yang terkontaminasi cairan tubuh hewan seperti kelelawar atau babi,” tambah Septemus saat wawancara di RRI Kupang, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan selain edukasi, pemerintah mendorong perbaikan manajemen peternakan. Praktik tradisional seperti pemberian sisa makanan atau buah yang berpotensi terkontaminasi gigitan kelelawar kepada ternak diingatkan untuk dihindari. WHO menegaskan, konsumsi buah atau produk pangan yang terkontaminasi kelelawar dapat menjadi jalur penularan virus ke manusia maupun hewan.
“Pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat untuk mencegah masuknya babi dari daerah yang belum jelas status kesehatannya. Secara nasional, penguatan sistem karantina hewan juga terus dilakukan pemerintah Indonesia melalui pengawasan pergerakan komoditas hewan dan produk turunannya guna mencegah masuknya virus berbahaya seperti Nipah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kupang juga menekankan pentingnya pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi. Di lokasi tersebut, pemeriksaan kesehatan ternak dilakukan untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat aman dan layak konsumsi. Langkah ini menjadi bagian dari sistem pengendalian penyakit hewan menular.
“Apabila ditemukan indikasi penyakit pada ternak, langkah epidemiologi akan segera dilakukan. Petugas akan melakukan pelacakan kasus, isolasi ternak sakit, pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium veteriner, serta disinfeksi kandang dan lingkungan sekitar guna memutus rantai penularan virus,” lanjut Septemus.
Pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada peternak serta masyarakat. Upaya ini dinilai penting agar masyarakat memahami risiko virus zoonosis dan mampu menerapkan langkah pencegahan sejak dini, termasuk menjaga kebersihan pangan dan lingkungan peternakan sebagai bagian dari pendekatan kesehatan terpadu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....