Viral Penggunaan Nitrous Oxide Jadi Sorotan, Ini Faktanya

  • 27 Jan 2026 09:31 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh tren penggunaan produk pembuat whipped cream berbasis gas. Salah satu merek yang mencuri perhatian adalah produk yang dirancang khusus bagi industri kuliner untuk menciptakan krim kocok dan minuman berbuih.

Dikemas dalam tabung gas kecil berwarna merah muda, produk ini menjadi andalan kafe dan restoran. Jika dipadukan dengan alat cream whipper, gas tersebut mampu menghasilkan tekstur krim yang stabil dan lembut secara konsisten.

Whip Pink memanfaatkan nitrous oxide (N2​O), yakni gas tanpa warna dan bau dengan jejak aroma manis yang diizinkan secara hukum untuk keperluan kuliner, baik skala profesional maupun rumah tangga. Gas ini berfungsi sebagai agen pendorong dalam proses pembuatan whipped cream.

Mekanismenya bekerja dengan cara menyuntikkan gas ke dalam wadah; tekanan yang dihasilkan kemudian mengubah krim cair menjadi tekstur buih yang halus saat dikeluarkan. Namun, di luar industri pangan, nitrous oxide telah diandalkan selama 150 tahun lebih sebagai analgesik dan anestesi dalam prosedur kedokteran gigi maupun bedah kecil, dengan catatan dosis dan pengawasannya berada di bawah otoritas medis.

Sayangnya, belakangan ini popularitas Whip Pink melonjak karena alasan yang kurang tepat. Produk ini mendadak ramai dibicarakan di media sosial seiring dengan munculnya tren penggunaan gas tersebut di luar peruntukan semestinya.

Beberapa individu secara tidak bertanggung jawab menyalahgunakan nitrous oxide dengan menghirup gasnya secara langsung demi mencapai efek euforia, relaksasi, atau sensasi melayang. Praktik ini sangat berbahaya karena dilakukan tanpa campuran oksigen.

FDA (Food and Drug Administration) dari Amerika Serikat telah mengeluarkan peringatan keras bahwa menghirup gas ini secara murni dapat menggeser kadar oksigen dalam paru-paru dan aliran darah, yang berujung pada kondisi hipoksia (kekurangan oksigen). Dampak medis yang mengintai meliputi pusing, hilangnya keseimbangan, gangguan saraf, muntah hingga kerusakan Vitamin B12.

"FDA menyarankan konsumen agar tidak menghirup produk Nitrous Oxide karena potensi kejadian merugikan yang serius jika digunakan untuk tujuan rekreasional,"mengutip laman  FDA sebagai peringatan dalam laporan FDA MedWatch.

Dalam penggunaan berulang atau dosis besar, risiko pingsan hingga komplikasi fatal bisa terjadi. Sensasi melayang yang singkat sering kali memicu orang untuk menghirup gas ini berkali-kali secara terus-menerus, yang tanpa disadari sangat membahayakan tubuh.

Dampaknya tidak main-main; kebiasaan ini dapat menyebabkan gangguan saraf yang berkepanjangan. Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan pada sistem saraf pusat, termasuk otak dan sumsum tulang belakang, bisa menetap meskipun seseorang sudah tidak lagi menggunakan gas tersebut. (AK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....